Isukaltim.com| Galeh Akbar Tanjung yakni Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) hadir dalam diskusi ngobrol politik yang dilaksanakan oleh Pokja 30 di Teras Samarinda, Jumat (04/10/24) kemarin.
Pada kesempatan itu Galeh memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan diskusi tersebut dan menanggapi bahwa diskusi yang digelar para pemerhati politik ini adalah wajah pertarungan politik yang sebenarnya.
“Ruang-ruang ini kami harapkan munculnya partisipasi dari pihak-pihak yang terkait untuk ikut berpatisipasi memberikan informasi dalam pilkada serentak pada 27 Nobember 2024,” kata Galeh.
Masih menurut pendapat Galeh, jika ruang diskusi seperti ini terus dilaksanakan, maka akan sangat baik bagi masyarakat, setidaknya masyarakat punya pengetahuan untuk mengidentifikasi para calon yang layak untuk dipilih.
Berbicara soal netralitas ASN, Galeh menjelaskan, hal tersebut telah diatur di dalam perundang-undangan. Ia menegaskan ASN tidak boleh mengikuti kampanye, karena seorang ASN harus netral. menurutnya, setiap pasangan calon dilarang melibatkan ASN dalam kegiatan.
Galeh dengan tegas menyampaikan, jika ASN terlibat dalam kampanye, maka akan tetap diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bawaslu memiliki tanggungjawab untuk melakukan pengawasan kepada ASN.
Disisi lain, Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim mengapresiasi kegiatan yang diinisasi oleh Pokja 30 tersebut. Sebab, masyarakat Kaltim sendiri perlu diberikan pemahaman tentang pendidikan politik serta kondisi politik yang tengah berjalan sekarang.
Diketahui bahwa Pokja 30 mengadakan diskusi Ngobrol Pilkada (Ngo-Pi) Kalimantan Timur bersama penyelenggara dan jaringan media, dalam menjunjung tinggi netralitas pelaksanaan Pilkada Kaltim 2024. Tujuan dalam diskusi tersebut, yakni membuka ruang publik untuk berpartisipasi dalam memaknai Pilkada di Kaltim. (wp/ds)
ASN wajib netral lah bosqu
ASN harus bersifat netral tidak boleh melakukan kampaye