Isukaltim.com | Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur kini sedang disiapkan untuk melayani penerbangan jarak jauh, termasuk penerbangan umrah.
Rencana ini sejalan dengan pengembangan operasional bandara yang sebelumnya dirancang dengan konsep VVIP, namun kini akan dibuka untuk masyarakat umum. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan dukungan penuh terhadap rencana ini.
Dengan persetujuan tersebut, bandara ini diharapkan bisa diakses oleh masyarakat umum dan melayani penerbangan komersial.
“Kita ada pemikiran dan Pak Presiden (Jokowi) sudah setuju, ini untuk umum yang bisa digunakan untuk umrah, untuk penerbangan yang jarak jauh. Dari IKN sampai ke Eropa, ke Amerika,” ujar Budi Karya dalam pernyataannya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Sabtu, (21/09/24).
Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya masih perlu membahas lebih lanjut tentang bagaimana memfungsikan Bandara IKN untuk kepentingan umum. Pemerintah juga mempertimbangkan untuk menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan bandara tersebut.
“Kita akan bahas lagi. Karena selain untuk umum yang sifatnya umum biasa, dan umum yang kita kolaborasikan dengan investasi yang baru, itu ada dua tahap,” katanya.
Rencana ini juga mencakup upaya pemerintah untuk melibatkan investor asing dalam pengembangan Bandara IKN melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Langkah ini direncanakan untuk dikoordinasikan dengan Bandara Sepinggan yang ada di Balikpapan.
“Kami sedang bicara dengan investor dalam dan luar negeri, sebenarnya ini jadi satu kesempatan juga untuk melakukan KPBU,” tuturnya.
Budi Karya juga menyebutkan bahwa ada beberapa investor asing yang telah menunjukkan ketertarikan untuk berinvestasi. Proses penjajakan telah dimulai, meskipun ia enggan mengungkapkan identitas investor tersebut.
“Sudah (penjajakan), tapi sifatnya baru bicara. Belum tahu (asal investornya). Nanti surprise,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, Budi Karya sebelumnya menjelaskan bahwa untuk mendukung operasional bandara untuk masyarakat umum, perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) terkait Bandara Nusantara. Dalam aturan sebelumnya, bandara di IKN ditetapkan sebagai bandara VVIP.
” Jadi gini, sebenarnya begitu Perpres-nya jalan, itu bisa langsung untuk umum,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat,(20/09/24).
Namun, ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kapasitas terminal bandara saat ini.
“Tapi pertanyaannya adalah apakah terminalnya itu mencukupi, karena terminalnya itu kan saat ini baru yang khusus ya. Katakanlah kalau masih penerbangan satu hari itu katakanlah 10 sampai 15 penerbangan masih bisa, tapi kalau lebih dari itu, kita harus membangun,” pungkasnya. (wp/ik)
Ya bagus seperti itu
Masih satu kawasan Kalo bisa bandara IKN mencakup wilayah Indonesia saja..biar tidak tumpang tindih kepentingan dengan bandara Sepinggan Balikpapan..sama hal bus di bedakan antar kota antar propinsi..