Isukaltim.com| Pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya melanda industri tekstil Indonesia, sektor perbankanpun akan melakukan PHK. Hal ini berdasarkan riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).
Perbankan menjadi salah satu sektor yang mengalami peningkatan angka PHK belakangan ini, karena adanya digitalisasi layanan yang berakibat pada berkurangnya kebutuhan tenaga kerja di kantor-kantor cabang.
Dalam penjelasan Muhammad Hanri, peneliti LPEM FEB UI dari Labor Market Brief, seperti dikutip hari ini, Jumat, (13/09/24) mengatakan banyak bank besar di Indonesia melakukan perampingan tenaga kerja, beralih ke layanan digital untuk efisiensi operasional.
Masih menurut Hanri, fenomena PHK di industri perbankan dan keuangan mencerminkan bahwa peningkatan angka PHK bukan semata disebabkan oleh faktor ekonomi makro. PHK, kata dia, juga disebabkan oleh pergeseran struktural dalam industri yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi.
“Penyebab PHK di berbagai sektor sangat bergantung pada dinamika sektoral yang spesifik serta kondisi ekonomi yang berlaku, yang berimplikasi pada perlunya adaptasi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih responsif dan kontekstual,” kata Hanri.
Meskipun demikian, LPEM tak menyebut angka pegawai bank yang mengalami PHK oleh digitalisasi ini. Namun merujuk pada data Kementerian Ketenagakerjaan, secara umum jumlah pekerja yang mengalami PHK di Tanah Air selama Januari-Oktober 2023 mencapai 237.080 orang.
Puncak gelombang PHK terutama terjadi pada bulan Oktober 2023, ketika 45.576 orang terpaksa kehilangan pekerjaannya. Selama paruh pertama 2024 Kemnaker mencatat sudah ada 32.064 orang yang terkena PHK. Angka ini meningkat 21,45% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sebagai informasi, salah satu bank yang melakukan PHK besar-besaran pada 2024 adalah Commonwealth Bank (PTBC). Sebanyak 1.146 pegawai bank tersebut mengalami PHK pada pertengahan tahun ini. PHK juga terjadi setelah PT Bank OCBC NISP Tbk mengakuisisi bank tersebut pada Mei 2024. (wp/ik)
Perkembangan digitalisasi membawa plus minus.. semoga pemerintah bisa mencari cara untuk meminimalisir dampak digitalisasi yang ada.
Mantap
Semoga ada cara yang bisa meminimalisir phk nya, dan membuka kan lapangan kerja baru yang lebih banyak kembali
Mantap